Kepolisian Indonesia resmi meluncurkan aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM online yang bernama Digital Korlantas POLRI. Salah satu tujuan utama diluncurkan aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM secara online. Diera serba online seperti sekarang ini sudah seharusnya layanan lembaga negara sudah online juga.
Saya akan membagikan pengalaman saya dalam memperpanjang SIM C secara online. Sebelum memulai saya akan menjelaskan informasi penting yaitu; saat tulisan ini saya terbitkan aplikasi perpanjangan atau pembuatan SIM online hanya bisa digunakan di wilayah Polda Metrojaya dan Polda Jatim. Dengan jumlah secara keseluruhan Satpas hanya 3 wilayah saja yaitu Ditlantas Metrojaya, Polresta Depok dan Polres Jombang. Bagi warga masyarakat di luar 3 wilayah diatas saat ini belum bisa menggunakan layanan tersebut.
Saya masuk diwilayah Polda Jateng jadi secara sistem tidak masuk wilayah jangkaun Satpas. Namun demikian saya sudah melewatkan salah satu proses perpanjangan SIM dimana proses ini juga sudah berbayar sebesar Rp.27.500. Proses ini diklaim berlaku dan dapat digunakan untuk pengurusan perpanjang SIM ke wilayah Satpas.
Saya akan menjelaskan tahapan-tahapan proses perpanjagan SIM dimana tahapan ini cukup panjang dan membutuhkan konsentrasi dalam mengerjakan beberapa soal.
Instal Aplikasi
Ada 3 aplikasi wajib yang harus di instal yaitu Digital Korlantas, e-Rikkes dan ePPsi SIM. Saat melakukan proses inpud data di aplikasi Digital Korlantas nanti akan diarahkan untuk melakukan proses download e-Rikkes dan ePPsi SIM, link juga akan disertakan jadi tinggal lakukan proses download saja.
Aplikasi e-Rikkes adalah aplikasi pengecekan kesehatan dimana proses ini juga bisa dilakukan secara online. Proses online dan tidaknya tergantung masing-masing wilayah polres. Jika dalam wilayah polres tidak ada lokasi tes yang ditunjuk maka bisa melakukan tes kesehatan secara online. Alamat tes juga sudah disediakan. Pastikan sudah mengatur jadwal tes sebelum mengunjungi tempat tes kesehatan. Sesuai pengalaman saya untuk tes kesehatan secara online relatif lebih gampang dan gratis.
Aplikasi ePPsi SIM adalah aplikasi tes pikologis sebagai syarat utama pembuatan maupun perpanjangan SIM. Untuk melakukan tes psikologi menggunakan aplikasi ePPsi SIM harus melakukan pembayaran terlebih dahulu sebesar Rp. 27.500,-. Proses pembayaran hanya melalui rekening virtual BNI saja tidak tersedia pembayaran lain.
Ada rangkain panjang dalam melaksankan tes psikologi ini. Saya sangat menyarankan saat melakukan tes psikologi ini pastikan menyiapkan waktu dan tempat yang tenang. Jangan sampai hasil tes gagal karena jika gagal bisa jadi harus melakukan tes ulang dan mungkin akan membayar lagi.
Sebelum memulai tes pastikan mengikuti petunjuk tes. Semua petunjuk sudah ada silakan dipelajari terlebih dahulu sebelum memulai tes ini agar tidak bingung saat menjawab pertanyaan.
Persiapan data.
Sesudah melakukan proses download dan instal aplikasi silakan persiapkan beberapa data-data penting yaitu foto KTP, foto SIM, Foto tanda tangan di kertas putih dan pas foto dengan ukuran resolusi 480 x 640 pixel dengan background warna biru. Saat foto dilarang menggunakan hijab warna biru, kacamata, topi atau penutup kepala lainnya.
Setelah semua data siap kita lanjutkan dengan membuka aplikasi e-Rikkes. Silakan lakukan proses pendaftaran menggunakan email aktif. Setelah proses registrasi selesai silakan cek lokasi sesuai wilayah polres. Jika tidak tersedia lokasi tes artinya bisa melakukan tes secara online, sebaliknya jika tersedia tempat tes maka tes dapat dilakukan ditempat yang sudah ditunjuk. Jika melakukan tes secara offline ada kemungkinan akan dikenakan biaya. Namun jika online tidak ada biaya sama sekali.
Kita lanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu melakukan proses registrasi di aplikasi ePPsi SIM. Caranya hampir sama dengan registrasi diaplikasi e-Rikkes. Selesai melakukan proses pendaftaran silakan lakukan pembayaran voucher terlebih dahulu agar dapat melanjutkan tes. Biaya tes sebesar Rp. 27.500. Secara keseluruhan tes psikologis ini terdiri dari 2 tahapan. Seperti penjelasan diatas tes psikologi ini akan relatif lama dan butuh konsentrasi jadi pastikan lakukan di tempat yang tenang.
Setelah dua tahapan tes diatas selesai kita lanjutkan dengan membuka aplikasi Digital Korlantas. Silakan lakukan registrasi dengan masukkan nomor ponsel data nomor KTP. Setelah data dimasukkan nanti akan otomatis semua data sudah masuk sendiri hanya perlu menambahi beberapa bagian yang masih kosong. Dalam kasus saya data yang belum terisi adalah pendidikan terkahir.
Silakan lanjutkan dengan memasukkan / upload beberapa data yang diminta yaitu foto KTP, foto SIM, Foto tanda tangan di kertas putih dan pas foto. Klik saja selanjutnya hingga diminta memasukkan hasil tes e-Rikkes dan ePPsi SIM. Data ini tidak perlu diupload jika semua proses dilakukan secara online nanti akan otomatis sudah tersedia tinggal tekan berikutnya.
Karena wilayah saya tidak masuk 3 area layanan diatas, otomatis proses terhenti sampai di tahap 3 atau lokasi SAPTAS. Lebih jelasnya lihat pada gambar di bawah ini.
Proses Perpanjang SIM Offline
Karena proses perpanjang SIM online terhenti sampai tahap 3, solusi satu-satunya adalah datang langsung ke polres setempat atau lokasi perpajangan SIM terdekat di tempat Anda. Apakah dijamin 2 hasil tes bisa diatas dapat di gunakan. Jawabannya tidak sama sekali.
Untuk tes psikologis meskipun ada jaminan dapat digunakan tapi ternyata tidak dapat digunakan meskipun sudah melakukan pembayaran, jadi disini wajib melakukan tes ulang di lokasi yang sudah ditentukan. Uang pembelian voucher tes ePPsi SIM yang sudah terlanjur dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan voucher sudah digunakan untuk melakukan tes. Jika belum digunakan untuk melakukan tes dapat di minta kembali dengan lama waktu pengembalian adalah 14 hari kerja.
Total biaya keseleruhuna dalam proses perpanjang SIM C di wilayah Polda Jateng tepatnya di Poltabes Kota Semarang adalah Rp. 195.000 dengan rincian sebagai berikut =
- Biaya tes psikologis = Rp. 50.000
- Biaya tes kesehatan = Rp. 60.000
- Biaya pembuatan SIM = Rp. 85.000
Jika dibandingkan antara online dan offline proses perpanjang SIM lebih praktis online dan biaya lebih murah. Untuk tes psikologis saja jika online cukup membayar Rp. 27.500 sedangkan offline biayanya sebesar Rp. 50.000. Belum lagi harus menunggu lama karena antrian selalu banyak. Butuh waktu minimal 2 jam dalam proses perpanjang SIM.
Meskipun sudah cukup banyak diberitakan bahkan untuk peresmian dilakukan langsung oleh Kaplori, aplikasi pembuatan / perpanjangan SIM online ternyata hanya dapat dilakukan di 3 wilayah saja. Untuk daerah lain saat ini hanya bisa menunggu saja. Progresnya memang cukup lambat. Sejak diresmikan hingga saat ini justru berkurang cakupannya, dimana sebelumnya ada Polda Bali saat ini malah hilang dari sistem.
No comments:
Post a Comment