Kebetulan saya melakukan penggantian MCB sebanyak dua kali. Pertama di rumah mertua dan yang kedua di rumah sendiri. Dari kedua pengalaman ini ternyata berdeda dari sisi harga maupun proses pengerjaannya. Untuk lebih jelasnya akan saya bahas dalam artikel ini,
Sebelumnya saya akan membahas apa itu MCB dan kenapa harus diganti. Penggantian MCB ini bisa wajib dan bisa juga tidak karena memang tidak mengharuskan diganti. Intinya sesuai dengan kebutuhan saja.
Didalam satu perangkat meteran listrik ada tombol ON/OFF biasanya berwarna biru, itulah yang disebut dengan MCB. Istlah MCB memiliki arti Miniature Circuit Breaker, dapat diterjemahkan menjadi pemutus arus kecil. Jadi secara fungsi untuk memutuskan arus lisrik.
Selain MCB untuk memutuskan arus listrik bisa denga melepas sikring namun cara ini sangat jarang digunakan. Paling mudah adalah dengan menekan tombol OFF pada MCB untuk memutus sementara aliran listrik. Perangkat MCB ini semakin lama akan semakin berkurang fungsinya apalagi jika menggunakan daya secara berlebih dimana daya listrik yang digunakan juga kecil.
Penggantian MCB Pertama
Penggantian MCB ini saya lakukan pada saat membuat garasi dirumah mertua. Proses pembuatan garasi ini menggunakan pengelasan listrik. Ketika mesin las dipakai listrik selalu mati. Begitu seterusnya hingga akhirnya saya memutuskan untuk mengganti MCB. Sebagai tambahan informasi daya listrik yang digunakan adalah 900 VA.
Setelah tanya-tanya ke tetangga akhirnya mendapatkan informasi untuk penggantian MCB ini dapat dilakukan oleh perorangan. Saya menduga perseorangan / teknisi ini adalah petugas resmi PLN karena memiliki segel resmi. Wajib diketahui untuk penggantian perangkat PLN apapun itu memang wajib dilakukan oleh petugas resmi karena jika dilakukan sendiri bisa berakibat dikenai denda. Besaran denda juga tidak sedikit mencapai jutaan.
Proses pengantian MCB tidak akan lebih dari 10 menit. Biaya yang harus dikeluarkan kurang lebihnya sebesar Rp.150.000. Biaya ini termasuk ongkos jasa pengantian.
Penggantian MCB Kedua.
Penggantian MCB kedua saya lakukan karena memang benar-benar sudah harus diganti. Masalahnya adalah saat listrik di lingkungan tempat tinggal saya mati, setelah hidup kembali listik dirumah saya tetap mati. Jadi problemnya adalah saat arus masuk perangkat MCB tidak mampu menerima daya sehingga mati / off dengan sendirinya.
Didaerah tempat tinggal saya sering listrik mati pada malam hari, jadi pas waktu hidup kembali kami sering tidak tahu. Untuk tahu listrik sudah hidup apa belum harus cek keluar rumah lihat dirumah tetangga. Hal ini jelas menjadi masalah karena terkadang listrik hidup diatas jam 10 malam.
Listrik dirumah saya menggunakan pascabayar jadi setiap bulan ada petugas pencatat meteran. Saya coba tanyakan prosedur untuk penggantian MCB ke petugas tersebut dan mendapatkan jawaban harus menghubungi langsung pihak PLN.
Singkat cerita saya mencoba menghubungi PLN menggunakan twitter namun tidak ada jawaban. Kemudian saya menghubungi menggunakan email mendapatkan balasan hari itu juga dan dikerjakan oleh petugas PLN hari itu juga. Tipsnya jika ingin menghubungi PLN Lakukan pada pagi hari, setelah mereka berkoordinasi maka pengerjaan bisa dilakukan pada hari itu juga. Tipsnya jangan menghubungi pihak PLN pada hari Sabtu atau Minggu karena bagian part atau suku cadang mereka sedang libur.
Pada intinya pihak PLN akan meminta nomor yang dapat dihubungi dan lokasi tempat tinggal rumah untuk memudahkan pihak petugas PLN dalam mencari lokasi. Silakan ditunggu pihak petugas untuk menghubungi ke nomor yang sudah didaftarkan.
Biaya untuk pengerjaan dan penggantian MCB resmi dari PLN ini adalah gratis. Betul-betul gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.
Proses pengerjaan dilakukan dalam dua tahap pertama dilakukan pengecekan oleh petugas PLN. Tahapan kedua dilakukan penggantian atau pemasangan. Jadi ada tim pemeriksa dan pengganti. pada kasus yang saya alami penggantian MCB dilakukan 1 minggu kemudian. Sekali lagi tidak di pungut biaya jadi jika mendapati ada biaya yang dibebankan bisa menghubungi pihak PLN.
No comments:
Post a Comment